Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan mengamankan balok kaleng kayu tanpa dokumen alias kayu ilegal.
Kapolsek MM Selatan Iptu Fajri Ameli Putra S.Ik., Mengungkapkan, pengungkapan balok kaleng kayu yang di duga hasil illegal loging tersebut berada di kawasan desa gajah makmur kecamatan malin deman kabupaten MM.
” Dari balok kayu yang kami temukan diduga jenis meranti. ” Ungkap Kapolsek MM Selatan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada selasa (22/12/20) Sore 15.00 wib s/d Pagi 04.00 Wib pada saat Kapolsek melaksanakan patrolis diseputaran Kawasan Hutan Lindung HP Air Rami ds Gajah Makmur Kec. Malin Deman
” Kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas illegal loging, dan pada saat kita lakukan patroli kita temukan balok kaleng kayu tersebut. ” Kata Kapolsek kemarin ( Kamis, 24/12/20 ).
Dijelaskan oleh Kapolsek, balok kaleng Kayu yang berhasil pihaknya amankan tersebut sebanyak 5 M3 dan saat ini telah diamankan di Mapolsek MM Selatan.
” Kita masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kayu ini. ” Pungkas Kapolsek MM Selatan.