CURUP, Tribratanewsbengkulu.com – Demi memberikan rasa aman di tengah masyarakat khusunya para pengendara yang sering melintasi jalan lintas Rejang Lebong-Lubuk Linggau, Polres Rejang Lebong dan Jajaran khususnya Polsak PUT senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan dan penangkapan dan pemberantasan gembong pelaku pencurian dengan kekerasan.
Peningkatan kinerja ini tampak dari usaha Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding ( Polsek PUT ) IPTU Eka Candra .SH yang kembali menunjukan eksistensinya dalam memberantas pelaku tindak pidana Curas di Wilayah hukumnya. terbukti dengan keberhasilan Anggota Polsek PUT menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang diketahui Berinisal DA Als D (30) dan Dc Als J (25).
Kedua Orang ni Diamankan pada hari Jum’at (12/2/16) Sekira jam 01.15 Wib Di Desa Simpang beliti Kec. Padang ulang tanding,Para pelaku ini diamankan oleh Personil Polsek PUT yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ditempat yang berbeda, Pertama Anggota Polsek PUT melakukan Penggerebekan dikediaman DA dan Tsk DA berhasil diamankan,setelah itu Pergerakan Bergeser Ke Kediaman DC dan pelaku berhasil diamankan beserta 1 unit kendaraan Jenis Honda CS One.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH. S.Ik Didampingi Oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rudi. S SH Dan Kapolsek PUT IPTU Eka Candra Menyampaikan “ Kedua orang ini adalah Sindikat Pelaku Curas diberbagai tempat, dan diketahui bahwa TSK DA telah melakukan di 8 TKP, sedangkan TSk DC telah melakukan Tindak pidana di 10 TKP , Tempat- Tempat Kedua orang ini beroperasi hampir semuanya di wilayah hukum polsek PUT antara lain Desa Simpang Beliti,Desa Caneg, Dusun Gardu, Desa Air Apo, Desa Taba Padang Dan Desa Pelalo ,Sekarang kedua Orang ini Sudah kami amankan dan kami akan melakukan Pengembangan terhadap kedua pelaku ini.
Diketahui Modus kedua orang ini adalah Mengincar Pengendara bemotor dari luar kota Yang melewati Kecamatan PUT, Kemudian Pelaku memepet dan memberhentikan korban dan setelah itu pelaku akan mengancam dengan senjata Tajam dan Menjarah harta benda berikut Motor korban, Setelah Berhasil diambil Pelaku langsung membawa kabur kendaraan Korban tersebut dan Sering juga Pelaku ini melakukan Kekerasan Terhadap korban yang tidak mau menyerahkan harta benda mereka.( ALF )