Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Penyelidikan yang dilakukan buser Polsek Selebar terkait pencurian yang terjadi di rumah milik Reny Aryani warga terminal Regional Air Sebakul Rt. 23 Rw. 04 Sukarami Kec. Selebar Kota Bengkulu akhirnya membuahkan hasil.
MS (14) akhirnya diamankna karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah milik Reny di Air Sebakul Tersebut. MS diamankan setelah ada saksi yang mencurigai pelaku.
Kapolsek Selebar Kompol Tigor Lubis saat diwawancarai menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada saat rumah korban dalam keadaan kosong, MS masuk rumah dengan cara mencongkel jendela rumah bagian depan, lalu memanjat masuk melalui jendela yang berhasil di congkel oleh MS. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah MS mengambil 2 unit HP yang berada di dalam rumah kemudian pelaku kabur melalui pntu belakang rumah.
“awalnya ia ke rumah tetangganya, namun melihat rumah korban kosong kemudian pelaku merencanakanaksinya itu, kita tangkap setelahpenyelidikan dan ada saksi yang mencurigai pelaku hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Tigor.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selebar Kota Bengkulu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Alfalino
Editor : David
Publish : Heru