#cegah kriminalitas, ditempatkan di daerah rawan
Mukomuko, tribratanewsbengkulu.com – Memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, Polres Mukomuko Polda Bengkulu membentuk unit kerja yang diberi nama Pos Keliling (police mobile).
Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, S.Ik menerangkan fungsi dan cara berkerja unit ini adalah menempati (mendirikan pos) di berbagai titik daerah yang dianggap memiliki kerawanan terhadap ancaman gangguan kriminalitas.
Hal ini juga diharapkan dapat mencegah atau menekan terjadinya gangguan keamanan, khususnya bagi para pengendara lalu lintas yang melewati daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan dan lainnya.
Diharapkan juga partisipasi dan peran aktip dari seluruh masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan. Kami dari Kepolisian menghimbau agar sesegera mungkin memberikan pelaporan apabila mencurigai atau mengetahui suatu kegiatan yang dianggap dapat mengancam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Laporan cepat dapat melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 08117338686 dan aplikasi pelayanan Polri Polda Bengkulu “camkoha” yang dapat di download oleh handphone android secara gratis, pungkas kapolres. (zls)