tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU SELATAN – Bertempat di Anjung Mufakat Adiak Sanak, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan siang hari kemarin Senin (08/06) kembali menggelar kegiatan sebagai inovasi pelayanan kepolisian dengan menjadi penengah/pemecah permasalahan ditengah masyarakat atau yang biasa disebut Problem Solving.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, menerangkan, kegiatan problem solving kali ini berupaya mendamaikan Is (36) dan MM (34) sesama warga Jalan Letkol Herman Haris Kelurahan Pasar Baru Kota Manna yang mengalami ribut mulut hingga mengadukan sebagai tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Mencegah timbulnya permasalahan lebih lanjut dikemudian hari, Kapolsek Kota Manna IPTU Muhammad Rifai, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AIPTU Suisman, SH, kemudian mempertemukan kedua belah pihak dengan didampingi keluarganya.
Alhadmulilah, setelah diberi nasehat dan pengertian serta dipertemukan secara langsung didampingi pihak keluarga masing-masing kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan memilih menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekelurgaan yang dikuatkan dengan pernyataan perjanjian tertulis sebagai bukti kesepakatan pungkas AIPDA Suharyanto SH.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru