tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Menjalankan program problem solving kepolisian antara warga yang mengalami permasalahan perkelahian, Kanit Binmas Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara AIPDA Iswahyudi pagi hari kemarin Rabu 27/11) bertindak sebagai mediator.
Kapolsek Padang Jaya IPTU Didik Mujiyanto, SH, MH, menerangkan, kegiatan problem solving antara saudara CJ dengan saudara IN yang mengalami perkelahian pada tanggal 20 November yang lalu berlangsung di ruang Unit Binmas dengan di dampingi oleh pihak keluarga masing-masing.
Alhamdulilah dari kegiatan problem solving yang juga dihadiri oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Aipda Sukron dan Aipda Sumaryanto ini akhirnya membuahkan hasil yakni kata sepakat damai dari kedua belah pihak tambahnya.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis dan di tanda-tangani masing-masing pihak disaksikan oleh keluarga dan Kepala Desa Marga Sakti dan Sod Luhur tandasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru