Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Pagi tadi Selasa (21/11/17) jam 09.00 wib di balai desa Talang Sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma telah diadakan musyawarah penyelesaian masalah warga desa Talang Sali.
Hadir dalam musyawarah itu antara lain kepala desa Talang Sali,ketua badan pembangunan desa talang Sali,Bhabinkamtibmas Bripka Dewa Wikon dan perangkat desa serta masyarakat desa Talang Sali.pertemuan ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara Halidin dan Rasik.beberapa waktu yang lalu Rasik menyuruh orang untuk menebang batang kayu durian yang ternyata berada di lokasi kebun milik Halidin,selain pohon durian Rasik juga menebang beberapa pohon yang ada di kebun tersebut,terang saja Halidin merasa tidak senang kemudian melaporkan kepada kepala desa yang ditanggapi dengan melakukan mediasi,namun tidak menemui kata sepakat,dikarenakan belum tuntas,merasa kurang puas Halidin melaporkan kejadian ini ke polres Seluma.
Mengetahui hal tersebut,Bripka Dewa Wikon melakukan upaya mediasi dengan cara mendatangi kedua belah pihak dan mengupayakan diadakan perdamaian kembali.”tadi telah dilakukan musyawarah dan telah dicapai kesepakatan antara lain pihak pertama (Rasik) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak kedua (Halidin),pihak pertama bersedia mengganti kerugian pihak kedua”terang Dewa Wikon.pada kesempatan itu kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada bhabinkamtibmas dan perangkat desa yang telah menyelesaikan masalah mereka dengan jalan kekeluargaan.kehadiran bhabinkamtibmas semakin terasa ditengah masyarakat.(humas res seluma)