KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) dan Seksi Provos dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepahiang menggelar pemeriksaan dan pengecekan.
Kali ini yang diperiksa adalah anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Kepahiang dan Polsek jajaran sebanyak 21 personil Polwan, Senin (22/8/2016). Kegiatan berlangsung setelah pelaksanaan apel pagi, pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Kompol Edi Susanto,S.Sos yang didampingi Kasi Propam Polres Kepahiang Ipda Heri Kurniadi.
Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan surat-surat di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK hingga kelengkapan seragam Polisi (Gampol). Selain itu para Polwan juga diperiksa kerapian rambut yang harus sesuai dengan ketentuan seorang Polwan.
Pada kesempatan itu Kabag Sumda berpesan kepada para Polwan untuk melaksanakan dinas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang telah ditentukan selaku Polisi Wanita. Kabag Sumda juga menambahkan agar Polwan tidak sembarangan mengunggah foto di media sosial mengingat banyak kejadian pelanggaran Polwan di tempat lain.
Menurut KapolresKepahiang AKBP Ady Savart,SH, S.IK melalui Kabag Sumda “Kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pembinaan serta untuk meminimalisir penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polisi khususnya Polwan. Untuk diketahui bersama bahwa dalam waktu dekat yaitu pada tanggal 1 September 2016 akan diperingati HUT Polwan yang ke – 68. Semoga ke depan Polri semakin baik dan di cintai oleh masyarakat.” Tutur Kabag Sumda (MB)