BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu terus melakukan Kegiatan Penertiban dan Pemeriksaan Terhadap kendaraan Roda 4 mapun Roda 2. dari hasil yang dilaksanakan minggu ke 3 tersebut Ditlantas Polda berhasil mengamankan Puluhan Ranmor 2. Dari hasil wawancara Tribratanewsbengkulu.com dilapangan sampai berita ini diturunkan puluhan Ranmor R2 yang diamankan dikarenakan Pengendara belum memiliki SIM, Saat diperiksa tidak membawa Surat Kendaraan ( STNK), SIM ATAU STNK sudah habis masa berlakunya, Kendaraan yang tidak memiliki Surat sama sekali dengan alasan tinggal.
Wadir Lantas Polda Bengkulu AKBP Ferry Indarmawan S.Ik menekankan . ” Khusus untuk Kendaraan yang tidak memiliki Surat sama sekali dengan alasan tinggal merupakan Target karena akan kita cocokkan dengan data hilang temu (Hiltem) apakah masuk dalam Daftar Pencarian Barang ( DPB ), baik dari Internal maupun External. ” Tegas Wadir Lantas .
Disisi lain Wadir lantas juga menyampaikan . ” bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraannya agar membawa Bukti Kepemilikan nya ke Ditlantas Polda atau ke kantor Polisi terdekat. ” Pungkasnya. ( Y-Y )