Kepahiang, tribratanewsbengkulu.com – Aksi perampokan petani lada kembali terjadi di Kepahiang. Kali ini menimpa petani asal Talang Marko, Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, bernama Abusran (65). Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Korban juga harus dirawat secara intensif di RSUD Kepahiang lantaran mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat dihajar oleh pelaku yang diduga berjumlah 5 orang.
Menurut korban, peristiwa perampokan yang menimpanya itu, terjadi pada Kamis (15/09/2016) sekitar pukul 18.15 WIB. Ketika itu korban tengah bersama istrinya, Tahinun (60) di dalam pondok mereka yang berada agak jauh dengan pondok warga lainnya.
“Awalnya mereka datang dengan cara baik-baik. Saat saya akan menyambut dengan bersalaman, tiba-tiba saya langsung dibekap dan tangan dilipat kebelakang. Kemudian mereka menutupi kepala saya dengan karung dan dipukul berkali-kali,” ungkap Abusran di RSUD Kepahiang, Jumat (16/09/2016).
Korban juga mengatakan jika dirinya sempat meminta ampun, agar tidak disiksa lagi. Tapi tak satu pun pelaku yang menghiraukan dan terus memukulnya.
“Setelah menyiksa dan berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 62 juta, 400 kilogram lada beserta handphone dan barang berharga lainnya di pondok, mereka kabur,” terang korban yang saat itu juga mendapatkan kunjungan dari Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra dan anggota DPRD lainnya, Hariyanto.
Isteri korban menambahkan, jika dirinya turut diikat dan mulutnya ditutup. Sesaat para pelaku meninggalkan pondok, mereka masih dalam posisi terikat.
“Saya berhasil melepaskan ikatan sekitar pukul 20.00 WIB. Saya langsung teriak meminta tolong sehingga ada warga yang datang. Setelah itu saya dan suami dibawa ke RSUD Kepahiang,” sambung Tahinun.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kabag Ops, Kompol Safrudin dikonfirmasi tidak menampik akan kebenaran peristiwa itu.
“Pasca mendapatkan informasi perampokan, kita langsung mengerahkan sejumlah personil bersenjata lengkap untuk mengejar pelaku,” sampai Safrudin. (Alf)