MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Bersinar 2016. Aparat gabungan dari Polres Bengkulu Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan, mendadak melakukan operasi razia Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna dengan sasaran Pegawai Lapas dan Warga Binaan, Kamis (07/04).
Dalam pelaksanan razia tersebut dilakukan Tes urine terhadap seluruh Warga Binaan dan Para Sipir Lapas Kelas IIB Manna108. Selain itu dalam razia tersebut personel Polri juga melakukan melakukan penggeledahan ke kamar-kamar warga binaan yang ada di Rutan Manna.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik bersama Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron. Sebelum pelaksanaan tes urin dan penggeledahan terlebih dahulu seluruh Pegawai Lapas dan Warga Binaan dikumpulkan dalam satu ruangan. Dalam kesempatan tersebu Kapolres terlebih dahulu menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan kepada mereka tentang peredaran Narkoba, Bahaya dan Dampak Negatif dari Penyalahgunaan Narkoba.
Selain dengan sasaran peredaran Narkoba dalam razia tersebut juga diperiksa setiap ruang kamar tahanan yang bertujuan mencari barang-barang yang dilarang dibawa masuk. “Sasaran utama razia kita berupa Narkoba dan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba. Tetapi jika kita temukan barang-barang berbahaya yang dilarang masuk kedalam rutan, tetap kita sita, seperti senjata tajam, Handphone, Korek Api, serta barang-barang berbahaya lainnya,” Tutur Kapolres Bengkulu Selatan.
Kegiatan razia ini berlangsung dengan lancar dan aman sesuai dengan rencana. Tidak ada perlawanan. “Razia ini bertujuan untuk meminimalisasi peredaran narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden serta mengantisipasi kaburnya tahanan dari dalam Rutan,” Lanjut Kapolres.
Dalam pelaksanaan razia tersebut saat pelaksanaan penggeledahan di kamar para Warga Binaan, ditemukan alat-alat yang kemungkinan besar kerap dijadikan para pengguna narkoba untuk mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu, seperti Pipet sebanyak 8 pcs dan pyrex 1 pcs, selain itu juga ditemukan barang-barang yang dilarang dibawa seperti Korek Api Gas sebanyak 12 pcs, 3 Unit Handphone milik warga Binaan serta 1 buah gergaji kecil.
“Kami sangat menyayangkan adanya temuan ini, ada beberapa barang yang jelas-jelas dilarang dibawa masuk, tetapi saat kami geledah kami temukan lebih dari satu jenis, bahkan dalam jumlah banyak seperti Korek Api Gas 12 pcs dan Handphone 3 unit,” Terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu A. Khairuman, SE.
Ternyata benar saja, saat dilakukan tes urine oleh personel BNNK kepada seluruh Warga Binaan ternyata hasilnya didapati sebanyak 10 (sepuluh) Orang Warga Binaan dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba, dan ada 3 (tiga) orang Sipir / Pegawai Lapas yang juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Pelaksanaan razia tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan dalam Lapas, tetapi juga disekitar Lapas dan rumah dinas para pegawai. Saat anggota Polri melakukan penyisiran dan penggeledahan di rumah dinas para pegawai lapas, ada salah satu rumah dinas milik pegawai yang didalamnya ditemukan dua orang wanita yang bukanlah Istri ataupun keluarga dari pegawai tersebut. Dan yang lebih mengejutkan lagi, saat dilakukan test urine kepada kedua wanita tersebut ternyata hasilnya urine mereka positif mengkonsumsi narkoba.
“Hasilnya sudah kita ketahui bersama, ada warga binaan dan pegawai lapas yang urine-nya positif, semuanya sudah kami bawa dan amankan ke Mapolres. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan hasil temuan kita hari ini,” Pungkas Kapolres Bengkulu Selatan diamini oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan dan Kasat Resnarkoba. (asp)