Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Hari ini ( 21/02 ) Pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu Melakukan Reka ulang terhadap kasus Pembunuhan Siswi SMAN 4 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilakukan langsung oleh tersangka Dn dengan pengawalan ketat personil Dit Sabhara yang ikut di libatkan dalam reka ulang tersebut.
Dalam rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap korban Auziah Umi Detra tersebut, terdapat beberapa fakta yang ditemukan oleh polisi yang diantaranya polisi menemukan bahwa tersangka memukulkan palu kepada korban sebanyak empat kali.
Meski sempat melakukan perlawanan dan mencekik leher tersangka namun korban kalah tenaga karena tangan terikat dan wajah ditutup.
Dalam adegan lain, sebelum pemukulan dengan paku tepat di bagian kepala kanan korban, tersangka Dn juga berniat melakukan pencabulan terhadap korban. namun korban berontak saat tersangka berusaha membuka kancing baju korban.
Dalam reka adekan ini, Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu dan kuasa hukum tersangka serta pihak kejaksaan juga menyaksikan jalannya reka ulang.
Fakta lain yang terungkap, tersangka juga menusuk korban dengan gunting tepat di leher sebelah kanan sebanyak satu kali.
Dalam adegan ke 36 usai ditusuk dengan gunting itulah, terlihat korban mengelinjang seperti sedang mengalami sakaratul maut.