BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Pada tanggal 19 Januari 2016 Pukul 12.00 Wib Sie Intelmob Detasemen A Pelopor melakukan penangkapan terhadap 1(satu) Orang terduga pelaku Penggelapan/ Pencurian kendaraan Roda 4 Jenis Avanza warna Hitam dan Roda 2 di Jl. Desa Tanjung Dalam Kec. Curup Selatan Kab. Rejang Lebong. penangkapan yang berhasil diamankan sebagai berikut , 1(Satu) orang terduga pelaku Zulkarnaen, Desa Tanjung Dalam Kec. Curup Selatan, 1(Satu) Buah Sajam/ Pisau. Dan (Satu) Buah Hand Phone.
Dari pengakuan pelaku Sdr. Zn , Barang Bukti Mobil Jenis Avanza warna Hitam dan Kendaraan R2 dititipkan kepada Oknum TNI a.n EU Alias Lelek berpangkat KOPDA yang berdinas di 144 Jaya Yuda Rejang Lebong, Sdr. Zul juga menjelaskan bahwa Mobil Jenis Avanza warna Hitam telah dijual Oknum Anggota TNI di daerah Muara Enim Prov. Sum-Sel seharga Rp. 13 Juta, untuk Kendaraan R2 dijual di Kab. Binduriang.
Sampai saat ini Sie Intelmob bersama anggota Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Terduga Pelaku Oknum Anggota TNI 144 Rejang Lebong., Pelaku dan barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sie Intelmob diserahkan kepada pihak Polres Rejang Lebong.