Curup, tribratanewsbengkulu.com – Petugas gabungan Reserse mibile Detasemen A Pelopor, dan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong, Selasa sore berhasil mengamankan 2 remaja yang berstatus sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu – sabu. Kedua tersangka ini memang sudah lama jadi incaran petugas karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Curup Rejang Lebong
Pelaku berinisial Dp, warga kelurahan Batu Dewa kecamatan Curup Utara, yang bertugas sebagai kurir lebih dahulu ditangkap saat akan bertransaksi di desa Lubuk Kembang kecamatan Curup Utara sekitar pukul 14.00 Wib. Kemudian dari penangkapan Dp tim gabungan melakukan pengembanagan dan berhasil menangkap Jm yang diduga sebagai bandar di Rumahnya di kelurahan Kepala Siring Kota Curup.
Saat hendak ditangkap Dp sempat kabur, beruntung ada beberapa masyarakat yang ikut membantu, sehingga Dp tak bisa berkutik dan berhasil ditangkap. Dari Dp, petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu senilai Rp 300 ribu. sedangkan dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap Jm polisi menemukan 4 paket sabu siap edar.
Petugas yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap Jm di kawasan desa Lubuk Kembang. Saat digeledah, petugas mendapatkan 4 paket sabu siap jual. Hingga Selasa malam, keduanya masih menjalani pemeriksaan, dan akan diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong. (Alf)