BINTUHAN, tribratanewsbengkulu.com – Sebagai bentuk motivasi agar anggota lebih giat dan semakin semangat dalam bekerja, Kasat Lantas Polres Kaur memberikan apresiasi dalam bentuk reward kepada anggota Unit Laka Lantas pada apel satker lantas kemarin (08/04).
Pemberian reward ini sebagai ucapan selamat atas keberhasilan anggota yang melakukan penyelesaian berkas perkara 100 % terhitung bulan Januari hingga Maret 2016 sebanyak 3 berkas perkara yang telah di nyatakan P 21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Iskandar, SH menjelaskan pemberian reward ini dengan harapan anggota semakin termotivasi dan semangat dalam bekerja serta merupakan bentuk perhatian dari pimpinan atas kinerja anggota.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs M. Ghufron, MM. M.Si melalui Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu yang menginginkan penyelesaian kecelakaan lalu lintas melalui pemberkasan dengan harapan akan memberikan efek jera bagi pelanggar dan di harapkan ke depan dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, tutup kasat. ( Dvc26 )