tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala 2018, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung, SH, M.Hum., melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan di Mapolda Bengkulu, Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas sebanyak 5.354 botol miras menggunakan alat berat, yang dimulai dengan simbolis pemusnahan melalui pemecahan perdana oleh Kapolda didampingi unsur Forkopimda dan berbagai pejabat Instansi Provinsi Bengkulu.
Dilakukan juga pemusnahan minuman tradisional jenis tuak sebanyak 1.951 liter dengan cara ditumpahkan dan 34.653 pack petasan jenis petasan korek.
Kepada awak media yang meliput kegiatan, Kapolda Bengkulu menerangkan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Kepolisian dan KKYD Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.
“Akan terus kita lakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras dan petasan yang dapat membahayakan jiwa dan barang, terutama saat bulan ramadhan ini yang merupakan puncak waktu peredarannya”, pungkas kapolda bengkulu.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru