Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas para pengguna jalan,satuan lalu lintas Polres Seluma menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor.jumat (12/01/18)
Razia digelar mulai pukul 14.00 wib hingga pukul 16.00 wib di jalur lintas depan mako Polres Seluma dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seluma Akp Iskandar SH,adapun sasarannya adalah para pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua ataupun lebih.
“Kita laksanakan pemeriksaan kendaraan,kelengkapan kendaraannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku ataukah belum,kemudian kelengkapan pemilik kendaraan tersebut seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).bagi pengendara yang melanggar akan kita berikan sangsi berupa surat tilang” tegas Kasat Lantas.
Sebanyak 23 surat tilang dikeluarkan dalam razia sore tersebut,diantaranya diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar lagi,melainkan menggunakan knalpot modifikasi yang suaranya kencang sehingga mengganggu pemakai jalan lainnya,pemilik motor yang tidak memakai helm saat berkendara dan beberapa pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan kelengkapan berkendara.humas res seluma