Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kisah keberhasilan atau success story Wali Kota Tri Rismaharani yang membangun Surabaya yang berwibawa tanpa korupsi menjadi contoh. Cara Risma mengatur Surabaya menginspirasi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk belajar resep dan pengalamannya.
Risma yang hadir bersama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain membangun motivasi, juga melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah tindak pidana korupsi di Bengkulu. Risma memaparkan sistem pemerintahannya yang sudah menerapkan e-Goverment. Menurutnya sistem ini dapat menghemat banyak anggaran. Contohnya saja yang sudah pasti bisa dihemat melalui sistem ini adalah anggaran untuk ATK, dari ATK saja Risma Bisa menghemat hingga puluhan miliar. Tentu saja kemudian anggaran tersebut bisa dialihkan ke pembangunan infrastruktur dan membuat program-lain yang dapat mensejahterakan rakyat.
Koordinator Korsup KPK Aldinsyah Malik Nasution mengatakan, keberhasilan Risma di Surabaya merupakan contoh bagi daerah lain untuk melakukan pencegahan atau paling tidak meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Bengkulu bersama delapan provinsi lain melakukan korsup. Kita akan bangun komitmen bersama tidak hanya pemerintah provinsi, juga seluruh pemerintahan kabupaten kota di wilayah ini juga dilibatkan. Bu Risma diharapkan mampu mendorong semangat anti korupsi di sini,” ujar Aldinsyah di Bengkulu, Rabu (21/9/2016).
Koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK ini juga menggandeng Kementrian Dalam Negeri, BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Kejaksaan dan Kepolisian.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. M. Ghufron, MM, M. Si menjelaskan kepada tribratanewsbengkulu bahwa pihaknya akan mendukung Koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK ini, menurutnya hal ini akan membantu menciptakan pemerintahan yang bebas dari budaya koruptif dan akan berdampak baik kepada kesejahteraan rakyat Bengkulu.
Terakhir sebelum acaran Selesai, Bupati Se-Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Se -Provinsi Bengkulu, Bu Risma, KPK, Kapolda, Kajati, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani Komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Prov Bengkulu. (Alf)