tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Sakit Hati, alasan inilah yang dikemukan oleh He (26) pria asal Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara bersama Polsek Batiknau dini hari tadi Senin (04/11) di Jalan Lintas Arga Makmur menuju arah Kecamatan Lais sekira pukul 01.20 Wib.
Hasil pemeriksaan sementara setelah diamankan, itu pengakuan He yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembakaran mobil milik Kusbandi warga Desa Taba Kelintang beberapa waktu yang lalu terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, melalui Kapolsek Batiknau IPDA Susilo, SH. MH, pagi tadi melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media tribratanewsbengkulu.com.
Kepada Penyidik, Pelaku He mengaku sakit hati kepada korban yang telah melaporkan orangtuanya terkait masalah DD (Dana Desa) atau ADD tegasnya sembari .
Kejadian pembakaran mobil ini dapat dibaca diberita sebelumnya ; https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/dibackup-polda-dan-polres-polsek-batiknau-olah-tkp-pembakaran-mobil/ dan https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/jadi-korban-pembakaran-mobil-otk-warga-batik-nau-rugi-ratusan-juta/ .
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru