tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sampaikan himbauan tentang larangan dan bahaya membuka lahan dengan cara membakar, Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara menurunkan Anggota Bhabikamtibmas untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
Diawali dengan mengikuti kegiatan apel pagi dan Anev Bhabinkamtibmas yang dipimpin Kapolsek Kerkap Polda Bengkulu IPDA Suprapto, SH, dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Siswanto pada hari Senin (25/01) kemarin kemudian langsung bergerak melakukan binluh (bimbingan dan penyuluhan).
Kepada warga Desa Magelang dan sekitar yang ditemuinya, AIPDA Siswanto kemudian memberikan himbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Warga juga kita himbau agar dapat menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang alhamdulilah mendapat tanggapan positip pungkasnya.