Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Mendekati Bulan Ramadhan, Satuan Sabhara Polres Seluma semakin gencar melaksanakan razia minuman keras. Kali ini pabrik tuak di Desa Purborsari Kecamatan Seluma Barat menjadi sasaran kesatuan yang berjuluk “backbone” ini.
Jumat (4/5) sore sekitar pukul 16.00 wib, petugas berhasil menggerebek 3 rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras jenis tuak. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Seluma AKP Riska Fadhila, SH, S.Ik. bersama 10 orang anggotanya.
Dari hasil Operasi Pekat Nala 2018 itu didapat 3 produsen miras jenis tuak yang diamankan. Yakni AR (40), YE (38), dan AS (42). Total lebih dari 4 tong tuak disita oleh petugas, namun diketahui 5 tong sudah didistribusikan ke kota Bengkulu oleh AR.
Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.ik. melalui Kasat Sabhara AKP. Rizka Fadhila, SH, S.Ik. menjelaskan bahwa pata pelaku akan segera diperiksa di kantor polisi, dan barang bukti beserta TKP diamankan pihaknya.
“ketiganya akan kita periksa berikut dengan barang bukti dan TKP akan kita amankan”, terang Kasat Sabhara.
Ditambahkannya lagi bahwa operasi pekat ini akan terus dilaksanakan hingga memasuki bulan suci Ramadhan 2018 dengan fokus tindak pidana perjudian, minuman keras dan asusila.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru