CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Satu dari 2 tersangka perampokan yang berujung tewasnya Defrizal Nuardi (24), mahasiswa Unib, Jumat (22/4) pukul 10.00 WIB dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup. Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) itu, atas nama tersangka Ni (15), warga Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Perkaranya didulukan karena status Ni yang masih terdaftar sebagai pelajar kelas III di SMPN 1 Sindang Kelingi.
Dikatakan Kajari Curup, Eko Hening Wardoyo, SH melalui Kasi Pidum, Aantomo, SH, hasil pemeriksaannya berkas perkara berikut barang bukti sudah lengkap. Bahkan Ni juga membenarkan semua keterangannya sebagaimana di dalam berkas perkara. ‘’Segera kami siapkan berkas dakwaannya untuk kemudian kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Curup guna proses sidangnya,’’ ungkap Aantomo.
Terpisah, Kapolres RL, AKBP. Dirmanto, SH, S.IK melalui Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH mengatakan, dalam berkas perkara perbuatan Ni dijeratnya dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 365 KUHP ayat (4) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Spesifikasinya dilakukan bersama-sama lebih dua orang dan menyebabkan korbannya tewas. ‘’Juga dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ tukas Eka.
Selain itu, pihaknya juga menjerat perbuatan Ni dengan pasal 170 ayat (4) KUHP tentang Pengeroyokan dengan spesifikasi menyebabkan korbannya tewas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara untuk berkas perkara dengan tersangka Ju (20), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang akan dilimpahkan menyusul. ‘’Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas perkara tersangka satunya lagi (Ju, red) juga rampung,’’ tandas Eka.
Sedangkan tiga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi lainnya, diakui Eka masih dalam perburuan. Ketiga pelaku yang masih buron itu adalah warga Desa Simpang Beliti. Dilansir sebelumnya, korban tewas Minggu (3/4) pukul 12.00 WIB di jalan umum Dusun II Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Itu setelah dadanya ditusuk dan kedua lengannya ditikam pisau dalam aksi perampokan yang dilakukan Ni, Ju dan 3 rekannya yang buron