MANNA , Tribratanewsbengkulu.com – Seorang pemuda warga Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna Ru (22) terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan merasakan dinginnya Sel Polres Bengkulu Selatan. Pasalnya, pemuda tersebut terbukti melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Merah milik warga Perumnas Pintu Langit, Kecamatan Kota Manna pada tanggal 3 Juni 2016 yang lalu.
“Ru ini kita bekuk, Senin (20/6) sekitar pukul 12.30 Wib di salah satu pondok kebun kelapa sawit milik warga di Kelurahan Gunung Ayu. Saat dibekuk, Ru yang sedang asik duduk berdua dengan pacarnya di pondok tidak mampu melakukan perlawanan,” Papar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Rizqi Akbar, Senin (20/6) kepada tribratanews.
Terungkapnya kasus tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat jika sepeda motor yang pelaku pakai tersebut merupakan sepeda motor curian. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku Ru mengakui kalau dirinya telah mencuri sepeda motor tersebut yang merupakan milik warga Perumnas Pintu Langit yang sedang terparkir di depan rumah.
Hebatnya lagi, lanjut Rizqi Akbar, pelaku Ru ini juga mengaku telah mencuri sepeda motor Supra Fit milik warga Sebiris, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna. Dari pengakuannya, dalam menjalankan aksinya tersebut, Ru tidak sendiri, dirinya melancarkan aksinya bersama temannya To (25) yang juga warga Kota Manna. Hanya saja hingga saat ini pelaku To belum berhasil dibekuk.
Namun demikian, dari keterangan tersangka Ru, sepeda motor Supra Fit hasil curiannya tersebut telah dijualnya kepada Iv seorang Warga Tanjung Sakti, Kecamatan Lahat. Tidak ingin menunggu waktu lebih lama, Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat melakukan perburuan kepada Iv di Desa Tanjung Sakti. Hanya saja saat digeledah dikediamannya pelaku Iv beserta barang bukti sepeda motor curian yang dibelinya sudah tidak ada lagi ditempat. Bahkan pelaku To yang merupakan rekan Ru saat melakukan aksinya juga sudah menghilang.
“Rekan pelaku Ru yaitu To dan penadahya berhasil kabur, namun demikian akan terus kita telusuri jejak dan keberadaanya,” Tambah Rizqi Akbar.
Lebih lanjut Rizqi menambahkan, saat melakukan pengejaran kepada tersangka To dan Iv, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada beberapa unit sepeda motor di Tanjung Sakti tersebut adalah merupakan barang bukti hasil curanmor dengan TKP dan Korban Warga Bengkulu Selatan yang dijual ke daerah Tanjung Sakti. Sehingga pihaknya tidak langsung balik kanan, namun tetap melanjutkan pencarian berdasarkan informasi tersebut.
Benar saja, dari perburuan tersebut akhirnya didapatkan sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga hasil curian di beberapa rumah warga yang berbeda di daerah Tanjung Sakti. Akan tetapi saat mengamankan barang bukti tersebut, pemilik rumah sudah tidak ada lagi ditempat.
“Hasil pengembangan dari beberapa kejadian curanmor di wilayah kita ini (Bengkulu Selatan, red) dan dari informasi yang didapat saat mengejar rekan tersangka Ru yaitu To dan Iv, kami berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan kelima unit motor tersebut langsung kami bawa pulang, kita amankan di Polres,” Papar Rizqi.
Dijelaskan Kasat Reskrim Rizqi Akbar, kelima unit Sepeda Motor tersebut yakni; 1 Unit Honda Kharisma tanpa nomor mesin dan nomor rangka, 1 Unit Honda Vario, 1 Unit Honda Beat, 1 Unit Yamaha Mio Warna Hitam serta 1 Unit Yamaha Mio Warna Merah. Dengan adanya temuan tersebut, Rizqi menghimbau kepada warga Bengkulu Selatan yang merasa telah kehilangan sepeda motor berdasarkan ciri-ciri dimaksud, agar datang ke Polres untuk melakukan pengecekan.
“Jika ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang kami amankan, silahkan datang ke Polres untuk mengambilnya, tentu saja dengan membawa bukti surat-suratnya,” Pungkas Rizqi Akbar. (asp)