Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Satu lagi terduga pelaku penganiayaan anggota Dewan Kabupaten Seluma berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma minggu dini hari.(4/02/18).
Adalah SY alias AN (25) warga desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma yang ditangkap saat berada di area parkir kendaraan di salah satu tempat hiburan yang berada di pantai panjang bengkulu,tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya berhasil diamankan dua orang rekan SY yaitu HR (26) warga desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras,MA (20) warga desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil,ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap Dodi Sukardi (37) salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma pada Desember 2017 yang lalu pada saat korban bersama keluarganya dalam perjalanan pulang dari kabupaten Bengkulu Selatan menuju ke desa Padang Pelasan,saat korban berjalan di desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil,mobil korban diikuti oleh tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh para terduga pelaku,ketika korban menghentikan mobilnya pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan keluarganya.
“Saat ini kita amankan SY di mako Polres Seluma,selain SY kita amankan juga seorang wanita yang pada saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).jelas Kasat Reskrim Akp Margopo,SH (Humas res Seluma).