Sosialisasi dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifudin, S.Th.I, M.Si. Turut mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, SP, M.Si serta Patimah Siregar, M.Pd dan Ediansyah Hasan, SH, MH.
Hadir Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Ustadz Syubur Pramundia, S.Sos.I, Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, S.H, Ir. Sugiharto dan Shanti Yudha Rini, S.E serta anggota Panwaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, anggota Panwascam dan PPL se-Kota Bengkulu.
Pemilih pemula sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu mempunyai peran penting dalam partisipatif aktif mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Sehingga perlu melakukan tindakan maupun upaya optimal guna mencegah secara dini dalam pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampikan oleh Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifudin,S.Th.I,M.Si saat menjadi Narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Santri se-Kota Bengkulu yang dimoderatori oleh Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, S.H.I
Acara berlangsung aman dan lancar hingga pukul 11.30 WIB, sejumlah Personil Polsek Teluk Segara dan Polres Bengkulu tampak melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi. Adapun bunyi dari deklarasi antara lain siap melaksanakan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahum 2018, siap untuk melaporkan apabila diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang pemilu pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018 dan siap menolak money politik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018.
(humas-polres-bengkulu)