BENGKULU-SELATAN, tribratanewsbengkulu.com – Mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), pada pagi hari Kamis (14/12) kemarin Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengambil tempat di aula kantor BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diisi oleh nara sumber Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkulu Selatan, Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan dan Sekertaris Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, acara sosialisasi ini dihadiri oleh OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan Kasubag jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dan Para Kepala Desa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK., melalui Kasat Binmas Iptu Ahmad Suhada menerangkan dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan berbagai jenis kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kategori pungutan liar (liar) sehingga harus dihindari agar tidak terjerat tindak pidana.
Utamanya dalam pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, tambahnya. Seperti juga halnya para Kepala Desa yang mengemban fungsi dalam pengelolaan Dana Desa, kita sebagai aparatur negara harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal untuk kemajuan dan pembangunan daerah. (zls)