tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pada siang hari kemarin Selasa (15/05/2018) berlangsung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar yang dilaksanakan oleh Polsek Kaur Utara bersama dengan Pihak Kecamatan Padang Guci Hilir.
Dipandu oleh Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Padang Guci Hilir Hengki Tomi, SE., yang bertindak sebagai pemberi materi. Kegiatan ini juga didampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol M. Hedi Juliadi serta Kasubbag Keuangan, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang Guci Hilir.
Kepada seluruh peserta, di berikan pengertian Pungli (pungutan liar) yaitu adanya Biaya atau Pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau di pungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.
Bila menemukan atau mengetahui adanya pungli, bisa melaporkan pada Call Center Polsek Kaur Utara SMS dan WA ke Nomor 082129804631, Call Center dan Email Pengaduan Polres Kaur 082282308830 saberpunglipolreskaur@gmail.com, Kejari Kaur 081273966755, saberpunglikajari@gmail.com, Inspektorat Kab.Kaur 081373207625, inspektoratkaur1@gmail.com.
Tampak hadir Kepala Desa (Kades) Pulau Panggung, Kades Talang Padang, Kades Air Kering 2, Kades Talang Jawi I dan Perwakilan perangkat Desa Se-Kecamatan Padang Guci Hilir.
Penulis : Alfalino
Editor : David
Publish : Heru