tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Menjalankan kegiatan sebagai Tim UPP (Unit Pemberantasan Pungutan Liar) atau yang biasa disebut sebagai Saber Pungli (Satuan Berantas Pungutan Liar) Kabupaten Kepahing, Satuan Binmas Polres Kepahiang pada hari Rabu (29/05) yang lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungli.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di 2 tempat, yakni Balai Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang dengan nara sumber Bripka Said S, SH dengan peserta dari Perangkat Desa dan Warga Masyarakat.
Sementara Brigpol Wiwin Nopriansah, S. Sos yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang Polres Kepahiang melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Seberang Musi Desa Lubuk Saung yang diikuti oleh Camat beserta staf Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjutak, S.IK, melalui Kasat Binmas IPTU Ahmad Suhada menerangkan kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian tentang Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli, Sistematis cara melaporkan adanya pungli dan, Menyampaian pesan-pesan kamtibmas agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sore hari kita lakukan pembagian nasi kotak dan bingkisan buka puasa untuk Personil Pengamanan Gabungan di Pos Pengamanan Operasi Nala 2019 Kecamatan Bermani Ilir tutupnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru