Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menggelar press conference atas keberhasilan menangkap 6 tersangka ( TSK ) tindak pidana narkoba, Jum’at 26/01/2018. 6 tersangka tindak pidana narkoba tersebut masing-masing oleh subdit I Resnarkoba sebanyak 4 tsk dari 3 tkp berbeda serta subdit III Resnarkoba sebanyak 2 tsk.
Dihadapan awak media dan didampingi kasubdit penmas Kompol Mulyadi, Wadir Resnarkoba AKBP Pambudi menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan dari Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. Total sabu seharga 11.300.000, 2 paket ekstasi dan 2 unit hp diamankan sebagai barang bukti.
“semua pelaku tertangkap tangan serta terbukti memiliki narkoba. Beragam cara tsk menyembunyikan barang bukti dari membungkus menggunakan kartu perdana, bungkus minuman sachet sampai bungkus permen. ” Ungkap Wadir Resnarkoba.
Ditambahkan oleh Wadir Resnarkoba AKBP Pambudi adanya peningkatan tindak pidana narkoba yang terjadi di Provinsi bengkulu, Hal ini dilihat dari penangkapan-penangkapan yang terus meningkat dan jenis narkoba yang bertambah.
“kami tidak mempunyai target, selama masih ada yang menyalahgunakan narkoba akan kami amankan. Sedikit berbeda dari biasanya dalam penangkapan ini kami juga mengamankan narkoba jenis ekstasi yang mana tren bengkulu hanya ganja dan sabu. ” Pungkas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru