Tribratanewsbengkulu.com, KETAHUN – Reaksi cepat ditunjukkan aparat Kepolisian dari jajaran Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, dengan hanya dalam tempo singkat atau kurang dari 24 jam berhasil meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor curiannya.
Pertama kali ditangkap oleh petugas adalah pelaku laki-laki, berinisial AN berusia 17 tahun. Dari keterangan AN kemudian berhasil ditangkap pula 2 orang wanita yang yang ternyata masih berusia sangat muda. Dalam aksinya kedua gadis belia berinisial RE dan VE ini mengenakan mukena.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kapolsek Ketahun, AKP Mario Santosa melalui sambungan telepon, tiga orang pelaku curanmor ini beraksi di Masjid Jamik Al Hidayah, Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Berkat kinerja personel dan peran serta masyarakat, 3 pelaku dapat kami amankan dalam waktu kurang dari 1 kali 24 jam. Iya, semalam jam beraksi jam 20.00 WIB kemarin, dan berhasil kami tangkap pada pukul 19.00 WIB usai magrib tadi,” kata KapolsekKamis (9/5/2019).
Aksi yang dilakukan ketiga kawanan ini, kata Kapolsek terekam di CCTV. Mereka mengenakan mukena (pakaian sholat perempuan). Para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor matic putih dengan Nomor Polisi BD 3438 SG milik warga desa setempat yang sedang mejalankan ibadah Sholat Tarawih bersama keluarganya di Mesjid.
“Kejadiannya pada rabu malam (8/5) sekira pukul 19.30 wib, Pelaku menggasak sepeda motor milik Darwin Syah, salah seorang jemaah Mesjid Jamik,” terang Kapolsek.
Penulis : Humas Res BU
Editor : David
Publish : Heru