polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com. Polres Bengkulu tangkap 15 pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Penangkapan tersebut terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2016. Termasuk selama Operasi Antik Nala 2016 yang digelar Polres Bengkulu pada pertengahan bulan Februari 2016 lalu.
Dalam Press Releasenya Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik menjelaskan ke 15 pelaku yang ditangkap 6 diantaranya menjalani rehap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Soeprapto Bengkulu. Antara lain berinisial AD (32), TY (27), OW (23), KH (26), ES (47) dan IR (26). Sedangkan EK (43), NZ (43), NS (30), RE (26), Fi (38), Ev (32), NA (18), HR (41) dan DI (32) dalam proses penyidikan oleh satuan Narkoba Polres Bengkulu.
Kapolres didampingi Kasat Narkoba Akp Agus Gunawan, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk bersama-sama memerangi Narkoba. Kapolres juga berpesan agar para orang tua memperhatikan atau selalu mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus dalam lingkaran Narkoba.
Saya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke Narkoba, marilah kita sama-sama perang melawan Narkoba, ajak Kapolres dalam press releasenya pagi tadi (Kamis,10/03/2016) pukul 09.00 Wib bertempat di Lobi Mapolres Bengkulu.
Sejak Januari 2016 hingga sekarang Polres Bengkulu telah menyita barang bukti terkait penyalahgunaan Narkoba. Antara lain 9 paket Shabu-shabu, 3 paket ganja, 6 unit handphone, beberapa botol alat penghisap shabu, plastik bekas shabu, pipet, timbangan, korek api (gas), kaca pirek serta uang tunai lebih dari Rp.2,4 juta.(wid)