Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Tim Saber Pungli kabupaten Seluma kembali beraksi,selasa (13/11/17) pukul 09.30 wib mendatangi pendopo kantor camat Talo kabupaten Seluma namun bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melainkan untuk kegiatan sosialisasi.
Beranggotakan empat orang antara lain waka polres Seluma Kompol Milian Aziz,SH.MH,Citra Apriadi,SH,MH dari Kejaksaan Negeri Tais,Rusdiana dari Inspektorat memberikan sosialisasi tentang saber pungli kepada camat Ilir Talo,Camat Talo,camat Talo Kecil,para kepala KUA,kepala puskesmas,dan seluruh kades serta kapolsek Talo dan anggota, dimana di kabupaten Seluma telah dibentuk Satgas saber pungli sesuai dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (pungli) dan sesuai dengan keputusan Bupati Seluma nomor 700-853 tahun 2016 tentang pembentukan unit satgas sapu bersih pungli kabupaten Seluma tanggal 27 Desember 2016.
Acara sosialisasi dari tim saber pungli kabupaten Seluma di kecamatan Talo merupakan yang kelima kalinya setelah acara pertama dilangsungkan dikecamatan Semidang Alas Maras,acara kedua dan ketiga diadakan di dinas Kesehatan Seluma,acara sosialisasi yang keempat dilaksanakan di hotel Arnanda Tais.pada saat dikonfirmasi Wakapolres Seluma menjelaskan tentang visi dari sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik pada pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.”tadi juga dijelaskan tentang peran bhabinkamtibmas untuk lakukan pengawalan dana desa,mengingatkan mitra kerja yakni kades agar perencanaan,pelaksanaan,laporan harus sesuai dengan regulasi peruntukan”jelas wakapolres(14/11/17) (Humas res Seluma).