tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Minimnya realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) 2017 bakal berdampak pada penundaan pencairan ADD tahap satu. Pasalnya dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, terdapat tiga desa yang mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diatas 30 persen.
Tiga desa ini terancam tak bisa menerima pencairan ADD jika SILPA anggaran 2017 tidak segera digunakan.
“Kita baru menerima laporan dari para pendamping desa dan kelurahan, bahwasannya ada 2 atau 3 desa yang menyisakan SILPA diatas 30 persen, namun kita masih menunggu laporan dari pihak keuangan eaerah,” kata Kasi Administrasi Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Desa Dinsos PMD Rejang Lebong, Bobby Harpa, Kamis (22/02/2018).
Saat ini pihak keuangan daerah tengah melakukan verifikasi berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) atas realisasi kegiatan APBDes tahun anggaran 2017. Nantinya dari hasil tersebut, barulah pihak keuangan daerah mengirimkan lampiran realisasi ADD anggaran 2017 kepada pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong.
“Kalau sesuai dengan peraturan menteri keuangan untuk SILPA diatas 30%, maka bakal ada penundaan anggaran pada pencairan tahap pertama, sebelum kegiatan pada tahun sebelumnya dijalankan oleh pemerintahan desa. Setelah SILPA tersebut direalisasikan, barulah pencairan tahap berikutnya akan diserahkan secara utuh,” jelasnya.
“Tentunya, jika dalam 2 tahun berturut-turut, pihak desa tetap saja tidak mampu merealisasikan ADD secara maksimal, tidak menutup kemungkinan ditahun berikutnya akan ada pengurangan anggaran bagi desa yang dianggap tak mampu menjalankan kegiatannya,” tambah Bobby.
Rencananya untuk pencairan ADD tahap satu, bakal dilakukan pada awal bulan Maret mendatang sebesar 20 persen.
“Mudah-mudahan awal maret sudah bisa dilakukan pencairan tahap satu, saat ini kita tinggal menunggu Perbup,” tutupnya.