Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Kemarin (Senin, 05/03) sekira jam 22.00 wib tim opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki.D-E (27) warga desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas kabupaten Seluma setelah sebelumnya Satresnarkoba Polres Seluma juga mengamankan tiga orang laki-laki dalam kasus yang sama.
Kejadian bermula ketika salah satu personil Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di Kelurahan Pasar Tais,menanggapi informasi tersebut segera tim Opsnal bergerak kelokasi di halte yang tidak jauh dari gedung kantor Bank Bengkulu di jalan Merdeka Pasar Tais,setelah melakukan pengintaian tim opsnal mendapati dua orang yang sedang berada di halte tersebut.”salah seorang dari mereka duduk di halte dan seorang lagi berada tidak jauh dari kendaraan yang mereka tumpangi” jelas Aipda Darmaji.
Saat Tim opsnal Satresnarkoba bergerak,kedua orang tersebut nampak panik dan berusaha melarikan diri,namun D-E dapat diamankan sedangkan rekan D-E meloloskan diri.dari hasil penggerebekan didapati satu buah plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang disimpan didalam kotak rokok,dua unit handphone.kemudian personil Satresnarkoba membawa D-E untuk menjalani pemeriksaan urine dan membawa barang yang diduga sabu tersebut ke Balai POM untuk memperoleh kepastian terhadap barang yang diduga sabu tersebut.rabu (07/03/18).humas res seluma