Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Kemarin (Senin, 26/03) Tim Saber Pungli Kabupaten Kau melakukan pemantauan terhadap beberapa kegiatan pelayanan publik yang ada Kabupaten Kaur.
Tim saber Pungli Kabupaten kaur yang di Pimpin Oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur H. Bahrun Budiman,SH.MM ini sendiri beranggotakan Irban l, Irban ll, Kasubbag Ren & Keu, dan Staf Subbag Ren & Por Inspektorat Kab.Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur , Kanit Tipikor , Ba unit Tipikor Polres Kaur, Kasat Intelkam Polres Kaur , Ba Sat Intelkam Polres Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur (Para Jaksa Fungsional Pidsus Kajari Kaur dan Staf Kajari Kaur), serta Personel Siwas Polres Kaur.
Adapun objek pemantauan yang di lakukan oleh team saber pungli tersebut antara lain Badan Kepegawaian Daerah , Dinas Pendapatan Keuangan, Serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur.
Dalam pemantauan tersebut terdapat beberapa arahan yang di berikan team saber pungli kepada objek pantauan yaitu Para Pesera Diklat akan di Sesuaikan Anggaran yang Berdasarkan dari Jabatan/Masa kerja dan Kepangkatan kemudian akan di usulkan SOP pengiriman Peserta Diklat, lakukan penarikan Pajak Hotel di lakukan dengan cara di Jemput, lakukan SOP Sertifikasi Guru dengan cara Proses Mendapatkan/Mengusulkan dapat Sertifikasi UKG di usulkan ke Kantor Pusat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian Pusat mengeluarkan Daftar yg Lolos kemudian ke Diklat PPE untuk Sertifikat biaya Diklat di Tanggung APBN.
Selain itu team menemukan tidak adanya spanduk terkait pelayanan publik seperti spanduk yang berisi saat melakukan legalisir surat yang menggunakan biaya ataupun tidak dipungut biaya, serta Pelayanan publik harus di Permudah dan ada ruangan khusus.(Humas Res-Kaur)