Manna, tribratanewsbengkulu.com – Sabtu Malam (04/03) sekira Pukul 22.00 Wib, Tim unit kerja lengkap (UKL) Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Nur Zaeni Toha bersama Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Khairuman, SE berhasil mengamankan 140 botol Miras berbagai jenis di Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam Razia tersebut Tim UKL berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari warung milik Sahani (37) Warga Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, adapun minuman keras yang berhasil diamankan yaitu Mansion House sebanyak 47 botol, Newport 25 botol, Anggur Malaga 20 botol dan Vodka 48 botol.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Nurzaeni Toha kepada tribratanewsbengkulu membenarkan adanya razia tersebu. “Ya benar sekali, lebih kurang Pukul 22.00 Wib tadi malam Tim UKL Regu III Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan ratusan Botol Miras dari warung milik Sahani warga Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya. Semua ini berkat informasi dan partisipasi dari warga masyarakat,” Terang Kabag Ops.
“Saat kami melakukan penggeledahan diwarungnya, kami menemukan botol bekas miras yang tersebar di sekitar warung, sehingga kami langsung melakukan penggeledahan ke dalam rumah Sahani, ternyata miras tersebut disimpan oleh Sahani di bawah kursi sofa di ruang tamu rumahnya, dari situlah kita berhasil mengamankan sebanyak 140 botol miras dan kini miras tersebut sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” Lanjut Kabag Ops.
Sementara itu lebih kurang Pukul 23.20 Wib Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Langsung oleh Kasat Binmas AKP Arie Yansah, SH juga berhasil mengamankan 14 kantong tuak milik Anel Yadi (30) Warga Jalan Puyang Sakti Pasar Kutau, Kelurahan Kota Medan. Uniknya Dalam penggeledahan tersebut minuman tuak yang berhasil diamanakan tersebut disimpan di dalam kulkas.
“Kita sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa dirumah Anel Yadi Warga Jalan Puyang Sakti menjual minuman tradisional jenis tuak, maka Tim Sat Binmas langsung menuju rumahnya Anel, saat dilakukan penggeledahan ternyata tuak tersebut disimpanya di dalam kulkas miliknya, sekarang tuak tersebut sudah kita amankan di di Mapolres Bengkulu Selatan,” Papar Kapolres AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Binmas AKP Arie Yansah, SH kepada tribratanews.