tribratanewsbengkulu.com, Bintuhan – Pada hari Minggu (21/01) sekira pukul 23.00 WIB kemarin, Tim Khusus Polres Kaur yang diberi julukan “Tim Gurita” dipimpin oleh Ipda Cahya P. Tuhuteru berhasil mengamankan 2 warga Kota Bintuhan yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba jenis sabu.
2 orang pelaku inisial Sa dan Uj ini, berhasil diamankan di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Dari hasil pemeriksaan, dari kedua pelaku diamankan berikut barang bukti dengan rincian : 2 Paket Besar dan 12 paket kecil diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu, timbangan digital, pipet dan bong, HP, korek api, gunting.
Dikonfirmasi tribratanewsbengkulu.com melalui aplikasi pesan singkat, Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru K, S.IK., menerangkan kedua pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Kaur untuk pengembangan dan kelengkapan berkas pemeriksaan.
Barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Kaur