Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Ratu Samban dan Ratu Agung, Polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi, Rabu (25/10). Operasi Cipta Kondisi digelar di Simpang Tiga Jalan Putri Gading Cempaka depan Mapolsek Ratu Samban.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno tersebut sebanyak 25 Personil diturunkan. Terdiri dari 15 Personil Polsek Ratu Samban dan 10 Personil Polsek Ratu Agung.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama 2 jam sejak pukul 20.00 WIB tersebut, Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Gading Cempaka. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua semuanya diperiksa kelengkapan surat berikut barang-barang bawaan.
Sasaran dalam operasi ini tidak hanya surat atau kelengkapan kendaraan saja, namun seperti senjata tajam, senpi hingga narkoba juga menjadi perhatian Polisi.
Kepada Tribratanews Polres Bengkulu, Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno didampingi Kapolsek Ratu Agung (lakhar) IPDA M Rizky, S.Tr.K mengatakan Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan hingga beberapa bulan kedepan.
“Tidak hanya hari ini saja namun masih akan kita laksanakan hingga beberapa bulan kedepan”, tutur Kapolsek.
Dalam operasi yang berakhir hingga pukul 20.00 WIB, petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi atensi Polisi. Sebanyak 19 pelanggar diberikan surat tilang, dengan rincian tilang SIM sebanyak 1 lembar, STNK 13 lembar serta sebanyak 5 unit sepeda motor diamankan. ( Humas res Bkl )