Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tergiur untuk bekerja di luar negeri, Sebanyak 16 orang warga Bengkulu menjadi Korban sindikat Pengiriman TKI Ilegal dan mengalami kerugian puluhan Juta rupiah.
Terungkapnya sindikat pengiriman TKI Ilegal tersebut berhasil di lakukan setelah adanya laporan dari Korban joko santoso yang di terima pihak kepolisian. Dari hasil laporan yang diterima oleh pihak kepolisian ditemukan beberapa keanehan yang terjadi dalam proses rekrut calon TKI hingga Pengiriman untuk di pekerjakan di luar negeri tersebut.
Mendapatkan informasi awal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
kerja keras Polisi akhirnya membuahkan hasil setelah 10 hari dari diterima, Polisi langsung menangkap 2 orang tersangka berinisial SI warga kebun geran kota bengkulu serta RS warga kabupaten seluma.
Dari hasil penyidikan yang di lakukan polisi terhadap tersangka tersebut, Polisi menemukan beberapa kejanggalan yang di lakukan oleh kedua tersangka diantaranya tersangka tidak memiliki badan hukum, para tersangka memberikan TKI Visa Kunjungan dan bukannya Visa kerja kepada para calon TKI.
” Tersangka Merekrut calon tenaga kerja untuk di pekerjakan di luar negeri dengan meminta biaya sebesar lima belas juta rupiah perorang. ” Ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimum Polda Bengkulu melaluiĀ Kanit I Kompol Resza Ramadianshah, S.Ik pada Saat Press Conference Siang ini ( 22/02 ).
Ditambahkan oleh Kompol Resza, Pihaknya telah memintai beberapa saksi diantaranya para korban serta saksi ahli dari kementerian tenaga kerja dan transmigrasi RI.
Selain memeriksa saksi Polisi saat ini telah menyita beberapa barang bukti berupa paspor milik korban, Paspor milik tersangka, slip transfer, Surat pernyataan, serta surat pernyataan ijin keluarga.
Dalam kasus ini, Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan pasal `102 ayat (1) huruf a Jo pasal 4 UU No.39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penulis : Heru
Editor : David
Publish : Yogi