tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Mendukung sinergi tiga pilar desa sekaligus menjalankan amanah sebagai pengawas penggunaan dana desa, Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu Ipda Tomson Sembiring, SH., pada hari ini Selasa (15/05/2018) mengikuti kegiatan Titik Nol Pembangunan Siring Pasang di Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.
Didampingi Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol M. Hedi Juliadi serta Anggota Bhabinkamtibmas Desa Talang Besar Bripka Muhammad Nurkholis, dalam kesempatan ini Kapolsek Kaur Utara juga memberikan binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada panitia pelaksana dan Kepala Desa serta perangkat agar mengerjakan pembangunan sesuai dengan rancangan.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerugian negara yang dapat termasuk dalam tindak pidana korupsi” tegasnya lagi.
Kepada masyarakat sekitar, Kapolsek juga menghimbau untuk berperan aktip dalam melakukan pengawasan pembangunan siring pasang dengan ukuran volume bangunan 841,50 meter kubik menggunakan dana ADD 20%. Jadikan pembangunan ini sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat sekitar melalui kepedulian tambahnya.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru