Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Serta LSM yang ada di Provinsi Bengkulu Mendeklarasikan Menolak Seluruh hal yang berkaitan dengan seruan People Power ataupun yang akhir – akhir ini menjadi gerakan kedaulatan Rakyat.
Deklarasi oleh Tokoh agama bersama dengan elemen masyarakat tersebut di laksanakan hari ini (16/05 ) saat acara buka puasa bersama yang di selenggarakan oleh Polda Bengkulu Di Aula Adem Polda Bengkulu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin dalam sambutannya mengatakan, di bulan yang penuh rahmat yakni bulan Ramadan, hendaknya masyarakat menjadikan sebagai momentum untuk memperkuat silaturahmi, persatuan dan kesatuan yang sempat terkoyak akibat pemilu.
“Sudah saatnya kembali merajut silaturahmi, persatuan dan kesatuan, jadikan pribadi yang memiliki power untuk menampilkan kebaikan,” Kata Ketua MUI Provinsi Bengkulu Rohimin.
Rohimin juga menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu dan provokasi people power. Sebab, kata Rohimin, pemilu telah berlangsung sesuai dengan aturan dan apapun hasilnya harus diterima oleh semua peserta pemilu dan masyarakat.
Selain itu Tokoh pemuda yang juga Ketua Ormas Alwasliyah, Sasriponi Bahrin menambahkan, masyarakat sudah seharusnya menolak people power. Sebab, people power tidak semestinya digaungkan di negara Indonesia yang sudah merdeka puluhan tahun.
“Jangan karena kepentingan politik, kepentingan segelintir pihak serta ketidak puasan hasil pemilu, lantas mau mengorbankan rakyat, saya minta masyarakat harus cerdas, jangan terpancing, sekarang ini mudah sekali membangun agitasi yang mengarah pada provokasi, percayalah, rakyat juga yang akan dikorbankan nantinya,” tegas Sasriponi.
Penolakan people power juga disapaikan oleh Ketua Bara JP Bengkulu, David. Menurut David, isu atau provokasi people power sangat tidak mendidik secara politik, sebab masyarakat disuguhi gagasan yang inkonstitusional.
“People power itu inkonstitusional, jadi tidak layak diikuti,” jelas David.
Terpisah, ketua LSM LIRA Provinsi Bengkulu Aurego Jaya juga mengatakan menolak people power. “Jelas kita tolak people power, itu inskonstitusional, pemaksaan dan tidak menerima kenyataan,” kata Aurego.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda menyatakan penolakan dengan ajakan people power. Usin, salah satu advokat di Bengkulu tegas menolak people power. Menurutnya, people power bukanlah dilandasi oleh kepentingan politik tertentu, jika itu dilandasi kepentingan politik kekuasaan, maka itu bukan people power.
“Negara ini baik-baik saja, kenapa harus terjadi people power, soal kalah dan menang dalam politik itu biasa, jadi disikapi biasa saja,” ucap Usin.
Usin yang juga mantan akivias 98 menambahkan, ajakan people power sudah seharusnya ditolak semua elemen masyarakat, karena itu murni kepentingan politik. Ditegaskan Usin, negara ini adalah negara hukum, segala sesuatu harus punya dasar hukum.
“Jika soal pemilu, aturannya sudah sangat jelas, yang tidak puas dengan hasil telah disediakan ruang untuk melakukan gugatan, jadi jangan membuat aturan sendiri,” imbuh Usin.
Dikatakan oleh semuanya bahwa mereka sangat tidak mendukung dan menolak keras gerakan – gerakan yang inskonstitusional yang dapat memecah belah persatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik indonesia yang telah susah payah di perjuangkan oleh para pejuang yang telah merebut kemerdekaan Republik indonesia dari tangan penjajah yakni belanda dan jepang.
Usai berdeklarasi, Para Tokoh Agama dan juga tokoh masyarakat tersebut langsung membubuhkan tanda tangannya yang menyatakan menginginkan indonesia damai dan menolak segala bentuk tindakan inskonstitusional.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru