BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Pengusutan kasus pembacokan yang dilakukan David Jalimeson (22), warga Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terhadap sepupunya sendiri, Redo (19) terus diselidiki. Bahkan, memastikan kondisi kejiwaan tersangka, pihak kepolisian mengirimkan tersangka ke rumah sakit jiwa (RSJ) Kota Bengkulu untuk dilakukan obeservasi.
Demikian disampaikan, Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu SIK, melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Zaini SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Nurmahmudi, Selasa (21/6) kemarin.
“Mengingat tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan, kita terpaksa mengirimkan korban ke RSJ Kota Bengkulu untuk dilakukan obeservasi dan visum psikis oleh dokter spesialis disana,” jelas Kapolsek Karang Tinggi.
Zaini menjelaskan, dalam proses observasi, tersangka akan menjalani pemeriksaan di RSJ selama 14 hari, terhitung sejak Senin (20/6) kemarin.
Setelah mendapatkan hasil, barulah tim penyidik mengambil kesimpulan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Setelah mendapatkan hasil visum dari dokter, barulah kita menyimpulkan kondisi kejiwaan tersangka. Sembari menunggu hasilnya, kita tetap akan melengkapi alat bukti serta memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap Zaini.
Sekdar mengingatkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (19/6) kemarin. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di rumah nenek mereka, Asia (80).
Akibat dibacok, Redo mengalami dua luka bacokan di bagian bibir dan tangan serta langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Kota Bengkulu guna mendapatkan secara intensif. Sedangkan tersangka yang saat itu berusaha melarikan diri ke belakang rumah, akhirnya berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Mapolsek Karang Tinggi.