tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Sempat melakukan upaya pengejaran hingga Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Polres Seluma Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“berhasil diungkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukaraja pada hari Kamis (11/02), yang mana dari kegiatan ini juga diamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., didampingi Kapolsek Sukaraja IPTU Saiful Ahmadi, SH, kemarin siang Senin (15/02) saat menggelar konferensi pers bersama awak media.
Dua orang terduga pelaku yakni saudara Ni Alias Ne (21) Warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan KA Alias Iw (20) Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan tambahnya.
Menutup keterangan, Kapolres Seluma menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan yakni;
- Sepeda motor Torindo warna merah hitam Tanpa Nomor Polisi dengan No. Sin : BAM150FMG08006921
- Sepeda motor Honda Supra warna MERAH hitam Tanpa Nomor Polisi No. Sin : JB91E1478239
- Sepeda motor Honda Supra warna abu-abu hitam Tanpa Nomor Polisi No. Sin : HB61E1192692
- Sepeda motor Honda Supra warna hitam BIRU Tanpa Nomor Polisi No. Sin : JBK1E1026434