tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Terus bergerak melakukan kegiatan penyelidikan setelah menerima laporan polisi pada pertengahan bulan Februari yang lalu, Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu akhirnya menemukan bukti petunjuk tentang keberadaan terduga pelaku curanmor.
“berbekal petunjuk tersebut, kita kemudian menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH, dan alhamdulilah berhasil mengamankan terduga pelaku inisial JL (18) pada Jumat dini hari (05/03) pada saat berada di daerah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma” terang Kapolsek Kampung Melayu Polres Bengkulu IPTU Surya R Purnama, SH, saat dikonfirmasi awak media.
Selain terduga pelaku, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nomor Polisi BD 4278 PD dan senjata tajam jenis pisau dan carter tambahnya.
Untuk diketahui, kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi di Pondok Pesantren Sentot Alibasya yang terletak di Jalan RE Martadinata Rt.06 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pungkasnya mengakhiri.