NASAL, tribratanewsbengkulu.com – Tak hanya bisa mencegah kejahatan, Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Kaur juga sanggup menangkap pelaku kejahatan. Kamis (2/3), Unit Patroli berhasil menangkap pelaku Curanmor di Desa Merpas RA (17), warga Desa Air Palawan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
“penangkapan ini berdasarkan laporan warga, setelah menerima laporan itu anggota dilapangan langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK didampingi Kasat Sabara Iptu Yusman melalui Kanit Patroli Brigpol Mulyadi (2/3).
Pelaku di bekuk tim Unit Patroli Polres Kaur sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Merpas Kecamatan Nasal. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan salah seorang warga bernama Putra Dovianda (19), warga Desa Sukaraja Kecamatan Tetap, yang mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki dengan Napol BD 6349 WC yang dibawa kabur pelaku.
Tim Patroli Satuan Sabhara Polres Kaur yang menerima laporan masyarakat melalui call center patroli bahwa pelaku sedang berada di Tempat Kejadian Pekara (TKP) bergerak cepat menuju TKP dan langsung membekuk pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Kaur dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kaur untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johan Andika SE SIK membenarkan jika pihaknya telah menerima limpahan perkara Curanmor yang diamankan tim Patroli Sabara. Untuk saat ini pelaku masih dalampemeriksaan polisi. Namun terkait keterlibatan pelaku lainnya, polisi saat ini masih melakukan pengembangan.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan kita, dan kita belum tahu apakah pelaku ini banyak terlibat TKP, dan nanti masih kita kembangkan dulu,” jelasnya. (Alf)