Manna, tribatanewsbengkulu.com – Kamis (17/12) Bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan, dilaksanakan Upacara Bendera Bulanan dan Penandatanganan Pernyataan Anti Narkoba.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Waka Polres Bengkulu Selatan KOMPOL ERWIN HARAHAP, SH, selain Personel Polres Bengkulu Selatan, juga ikut dalam Pelaksanaan Upacara Pleton Sabhara Polda Bengkulu dan Sat Brimob Polda Bengkulu yang sedang melaksanakan BKO di Polres Bengkulu Selatan dalam rangka Pengamanan Pasca Pemilu Kada 2015.
Adapun Personel yang melaksanakan Penandatangan Pernyataan Anti Narkoba berjumlah 4 (empat) orang yang intinya “Tidak akan kembali terlibat maupun menggunakan Narkoba dan Kejahatan Lain yang melanggar Hukum yang dapat merendahkan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Apabila melanggar perbuatan yang dibuat maka siap diproses sesuai Hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam amanatnya Inspektur upacara menekankan kepada seluruh Personel Polri khususnya Personel Polres Bengkulu Selatan jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan dalam tindak tinda kejahatan lainnya, karena Pimpinan tidak akan segan-segan ataupun pilih kasih dalam melaksanakan penindakan, siapapun yang melanggar akan ditindak secara tegas. (dns)