Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh bidang pelayanan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Untuk menindak lanjuti Perpres tersebut hari ini (8/11) Polda Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Rencana Operasi Saber Pungli Polda Bengkulu.
Waka Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. Adnas, M.Si menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada seluruh personil Polri, agar semua anggota Polri menghilangkan seluruh bentuk Pungli dalam pelayanan Polri.
“Sebelum kita melakukan pembersihan ke luar kita harus memberishkan pelayanan di dalam terlebih dahulu,” Ujar Waka Polda.
“Saya harapkan setelah mengikuti sosialisasi di Polda para Waka Polres dapat melakukan sosialisasi tentang Pungli ini di Polres Masing-masing agar seluruh anggota khsusnya yang melaksanakan tugas di bidang pelayanan terhindar dari segala macam bentuk Pungli,” Ujar Waka (Alf)