Trtibratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Bertempat di ruang aula Polres Kepahiang, Waka Polres Kepahiang Kompol Rudy.S, SH memimpin rapat persiapan dalam rangka menghadapi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri Tahap II Tahun 2017 dengan sasaran aspek pelaksanaan dan pengendalian lingkungan Polres Kepahiang, Selasa (18/7/2017).
Rapat tersebut di pandu oleh Kabag Ren Polres Kepahiang Kompol H.Beny Rasyid,SH didampingi Kasi Pengawasan Iptu Arkan yang merupakan bagian yang dikedepankan dalam rangka kegiatan Wasrik rutin yang digelar setiap tahunnya. Hadir dalam kegiatan rapat tersebut para PJU, para Kasat Fungsi, para Perwira staf dan Kapolsek serta para Kaur min Satker dan para Kasium jajaran Polres Kepahiang.
Wakapolres Kepahiang didampingi Kabagren serta Kasiwas, memberikan arahan dan penekanan serta pengecekan langsung hasil ceklis apa yang dibutuhkan dan yang dipertanyakan dari Tim Itwasum Mabes Polri terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan anggara, jangan sampai ada temuan-temuan yang salah sampai fatal.
Kegiatan Wasrik Itwasum Mabes Polri rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu (22/7/2017) bertempat di Aula SPN Bukit Kaba. Adapun Polres Kepahiang akan mengikuti kegiaytan tersebut bersama dengan 3 Satker alinnnya yaitu SPN Bukit Kaba, Polres Rejang Lebong dan Polres Lebong.
“Dari sekarang dipersiapkan semua jawaban dan evident (bukti pendukung) berupa dokumen dan soft copy maupun hard copy dalam ceklis. Selanjutnya diisi yang benar sesuai petunjuk dan arahan yang sudah disiapkan kemudian hasil ceklis tersebut dikumpulkan ke Kasiwas untuk dihimpun semua ceklis. Dari hasil pengisian Ceklis dari seluruh Bamin Fungsi baik dari Polres maupun dari Polsek diharapkan tidak adanya penemuan atau kesalahan di dalam ceklis minimal dari Pihak Itwasda tidak adanya teguran,” ungkap Wakapolres.
Menurut Wakapolres “ Pemeriksaan dan pengawasan bertujuan menghindari adanya penyimpangan terhadap penggunaan keuangan dan anggaran yang dapat menghambat upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak hanya itu, dalam menjamin terlaksananya seluruh program kerja sesuai dengan aturan, perlu dilakukan kontrol. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah semua program kerja, telah dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Sekaligus guna menjamin terselenggaranya sistem manajemen yang baik.Selain menghindari penyimpangan, hal ini juga semakin memaksimalkan kebijakan Reformasi Birokrasi Polri yang meliputi penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja. Sehingga akan terwujud institusi Polri yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.