Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dugaan tindak pidana penganiayaan telah dilaporkan oleh korban Fery Nopriansyah (25) warga Jl. Danau, Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu. Pelaku masih dalam penyelidikian yaitu SA. Kejadian terjadi padaRabu Pagi 24 juli 2019 dan korba melaporkan kejadian yang menimpanya pada Kamis (25/07/2019) sekitar pukul 5 sore.
Berdasarkan laporan Korban kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu menjelaskan sewaktu korban sampai dirumahnya. Kemudian ketika dirinya mau memarkirkan motor dan pada saat itu juga korban kebetulan melewati pelaku. Tak ada angin dan hujan, pelaku kemdian mendatangi korban dan langsung memberikan bogem mentah kepadanya. Tak hanya itu korban juga sempat menerima beberapa tendangan dari pelaku yang mengenai badannya.
Akibat kejadian tesebut korban mengalami luka lecedt di lengan sebelah kanan dan luka lebam dimata sebelah kiri. Kepala korban juga mengalami benjo dibagian belakang. Tak terima perlakuan pelaku, korban kemudian meminta keadilah ke Polres Bengkulu untuk dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. (yg)