MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Senin (25/01) Lebih Kurang Pukul 08.30 Wib Bertempat di Kantin Mapolres Bengkulu Selatan, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.IK bersama Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Perwira Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Coffe Morning yang rutin dilaksanakan setiap Senin Pagi disetiap minggunya.
Dalam penyampaiannya Kapolres menekankan dalam mengeluarkan Surat Ijin Keramaian Masyarakat yang akan melaksanakan hajatan / pesta pernikahan untuk diminta surat pengantar dari Kepala Desa atau RT setempat, jangan di proses jika tidak melampirkan surat pengantar, selain itu sebelum mengeluarkan surat ijin harus di beritahukan kepada warga tersebut untuk tidak menutup jalan / menggunakan badan jalan saat mendirikan tenda ataupun pada saat pelaksanaan pesta pernikahan tersebut, karena hal ini bisa menggangu kelancaran arus lalu lintas jalan.
“Surat ijin yang akan dikeluarkan harus melampirkan surat pengantar dari kepala desa atau ketua RT, dan saat pelaksanaan pesta pernikahan tidak ada warga yang mendirikan tenda mengambil badan jalan,” Kata Kapolres.
Selain itu Kapolres juga meminta kepada Sat Binmas untuk mengkoordinasikan kepada pengelola Gedung Pemuda Manna, agar biaya sewa gedung jangan terlalu tinggi hal ini bertujuan jika ada warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan tetapi lokasi rumahnya dipastikan menggunakan badan jalan bisa menggunakan fasilitas gedung pemuda sebagai tempat menggelar pesta dan mereka tidak terlalu dibebankan dengan biaya sewa gedung.
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Erwin Harahap, SH juga menyampaikan kepada para Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Bengkulu Selatan untuk selalu memantau tempat – tempat Kumpul Anak-Anak Muda / Tempat Nongkrong agar ditertibkan, karena tempat seperti itu berpotensi menjadi tempat anak muda minum-minuman keras dan menyebabkan gangguan kamtibmas.
Menindak lanjuti masalah Pencurian Ternak (Curnak), terkadang kejadian itu disebabkan oleh kelalaian oleh Pemilik Hewan ternak itu sendiri, mereka sering tidak memasukkan hewan peliharaan mereka ke dalam kandang, hal ini bisa kita lihat bersama di malam hari masih banyak hewan-hewan peliharaan yang berkeliaran, hal seperti inilah yang menjadi sasaran empuk bagi para Curnak, dengan modus memberikan makanan yang telah diberikan racun, saat hewan tersebut sudah pingsan, mereka dengan leluasa membawa hewan tersebut kedalam mobil / kendaraan yang telah mereka siapkan. Disinilah gunanya Binmas, untuk selalu memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menjaga dan menertibkan sendiri hewan peliharaan mereka, jangan sampai setelah terjadinya Pencurian baru menyesali kelalaiannya.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan memeliharan hubungan dengan masyarakat, di perintahkan kepada para Kapolsek Jajaran untuk menyediakan nomor Call Center di masing-masing Polsek yang mencakup nomor Handphone (HP) Kapolres, Waka Polres, Kapolsek dan Piket Polsek, hal ini sangat penting mengingat banyak masyarakat yang tidak berani menyampaikan langsung keluhan dan kejadian yang terjadi di masyarakat kepada Polri, jadi dengan adanya Call Center tersebut kita bisa menampung keluhan dan laporan kejadian yang terjadi di masyarakat.
“Tiap-tiap Polsek harus disediakan Call Center yang selalu aktif dan juga menyertakan nomor HP Kapolres, Waka Polres dan Kapolsek, hal ini berguna untuk menampung keluhan dan laporan dari masyarakat,” Kata Waka Polres dalam pelaksanaan Coffe Morning. (asp)